Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Eksekusi Rumah oleh PN, Kapolres Labuhanbatu Turunkan Personel

Eksekusi Rumah oleh PN, Kapolres Labuhanbatu Turunkan Personel
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang saat turun ke lokasi eksekusi
Rabu, 24 Januari 2018 18:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Eksekusi tanah dengan luas 800 meter persegi yang dilaksanakan personel Polres Labuhanbatu di Jalan Sei Dondong Dusun III, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, Rabu (24/1/2018) sekira pukul 11.00, berjalan lancar.

Satu unit rumah permanen milik Rianto, akhirnya berpindah tangan setelah Warni dan Samsudin Nasution alias Bello ikhlas ketika personel kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Janner Panjaitan mempersilakan untuk mengemasi barang-barangnya.

"Sekira pukul 12.30 tadi, rangkaian kegiatan eksekusi selesai dilaksanakan. Secara umum berjalan lancar dan dalam keadaan kondusif," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi di lokasi.

Sebagaimana yang diketahui, eksekusi ini dilakukan berdasarkan Surat Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB Nomor : W2.U13134.HT.04.10./I/2018, tanggal 8 Januari 2018 perihal mohon bantuan pengamanan eksekusi dalam perkara perdata No.15/Pdt.G/2014/PN.Rap.

Kemudian, Infosus nomor : R/Infosus-176/XI/2017/Intelkam, tanggal 28 November 2017 dan Perkiraan Intelijen Singkat Nomor: R/KIRKAT/02/I/2018/Intelkam, tanggal 15 Januari 2018.

Selain aparat kepolisian, di lokasi eksekusi ini terlihat hadir Ketua PN Rantauprapat yang diwakili Panitera Sekretaris Megawati Simbolon.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/