Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
14 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setya Novanto akan Ungkap Aktor Besar di Kasus E-KTP

Setya Novanto akan Ungkap Aktor Besar di Kasus E-KTP
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto berbincang dengan penasihat hukumnya Maqdir Ismail saat sedang berlangsung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. ANTARA
Kamis, 25 Januari 2018 11:01 WIB

JAAKRTA - Pengacara Setya Novanto , Firman Wijaya mengatakan kliennya sedang menulis nama dan peran aktor lain yang akan diungkap dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hal tersebut dilakukan sebagai proses penyelesaian fakta-fakta hukum terkait dengan pengajuan keadilan kolaborator atau dengan pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk kliennya.

Firman belum berkenan menjelaskan siapa aktor yang maksud. "Yang jelas proyek e-KTP, bukan proyek pribadi Pak Nov," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Januari 2018.

Firman kata kliennya sedang berusaha memenuhi syarat-syarat untuk menjadi justice collaborator. Ia menganggap kliennya selama ini telah kooperatif dalam proses hukum. Selain itu, dia mengatakan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu akan membeberkan perannya dalam penganggaran proyek e-KTP di DPR.

Terkait syarat bukan pelaku utama, Firman kata klien bukan bukan orang yang pas sebesar Rp 5,8 triliun tersebut. Dia mengatakan ada pihak lain yang memiliki kewenangan lebih dalam korupsi tersebut. "Dari 2 triliun menjadi 5 triliun (butuh proyek e-KTP) tentu butuh kebijakan tingkat tinggi. Siapa? Kita tunggu," kata dia.

Setya Novanto didakwa oleh jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat ini masih sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total biaya sebesar US $ 7,3 juta. Dia juga menunggu jam tangan merek Richard Mille seharga US $ 135 ribu. Setya Novanto didakwa mogok Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kini, Setya Novanto sedang mengajukan permohonan menjadi justice collaboratorSeperti yang diketahui, syarat-syarat untuk menjadi JC di diolah-cari, mau buka keterbukaan informasi yang benar tentang dugaan pihak lain yang aktor yang lebih tinggi atau aktor intelektual atau pihak-pihak lain yang terlibat dan pemohon bukan merupakan pelaku utama dalam perkara.

Bagi yang menerima keadilan kolaborator, seorang pelaku dapat dianggap untuk menerima kepercayaan lebih ringan. Setelah itu, saat menjadi terpidana, keadilan kolaborator bisa menerima masa depan hak dan hak istimewa yang bisa diberikan secara khusus.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:tempo
Kategori:GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/