Dirjen Kemendagri Arahkan APBA Tetap Qanun
JAKARTA - Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin, mengarahkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tetap disahkan dalam bentuk qanun.
Untuk itu DPRA diminta terus-menerus membangun komunikasi intensif dengan Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), sehingga tercapai titik temu dari seluruh persoalan yang membuat tersendatnya proses pengesahan APBA selama ini.
Arahan tersebut disampaikan Dirjen Syarifuddin dalam pertemuan dengan jajaran DPRA yang dihadiri Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan, para ketua fraksi, dan ketua-ketua komisi di DPRA. Pertemuan berlangsung sekitar 1,5 jam di Gedung H Lantai 8 Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/12018) kemarin.
Mengutip jalannya pertemuan, Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, arahan dari Dirjen sudah jelas agar APBA tetap disahkan dalam bentuk qanun. “Kita sangat setuju dengan arahan itu dan kita sekuat tenaga mengupayakannya. Karena itu, kita terus lakukan komunikasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Tim TAPA,” ujar Iskandar.
Direncanakan, pertemuan dengan Tim Pemerintah Aceh akan dilanjutkan pada Senin (29/1) mendatang di Banda Aceh. “Dirjen memesankan kepada kita agar terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Aceh,” ujar Iskandar Usman.
Selain mendengarkan arahan Dirjen, dalam pertemuan itu juga dilaporkan perkembangan mutakhir dan langkah-langkah yang ditempuh DPRA dalam menuntaskan pembahasan APBA. “Kita laporkan semuanya. Termasuk usaha yang kita lakukan,” tambah Iskandar Usman Al-Farlaky.
Politisi Partai Aceh ini menegaskan bahwa DPRA sangat serius menuntaskan pembahasan APBA karena ini terkait dengan kemaslahatan rakyat Aceh. “Asal ada kemauan semua pihak, apapun masalah pasti bisa diatasi. Kita mendorong agar soal ini segera selesai,” tukas Iskandar yang juga mantan wartawan Serambi Indonesia.
Menjawab pertanyaan masalah utama berlarut-larutnya pengesahan APBA, Iskandar menjelaskan lebih kepada waktu dan sinkronisasi jadwal. ”Sebetulnya sangat teknis. DPRA juga jadwalnya padat, sehingga saat Tim Pemerintah Aceh sudah siap, kitanya masih dikejar tugas lain. Begitu juga sebaliknya. Karena itu, kita harus bisa atasi soal ini,” tutup Anggota DPRA asal Aceh Timur ini.
Editor | : | Kamal Usandi |
Sumber | : | Serambi Indonesia |
Kategori | : | Aceh, Pemerintahan, Ekonomi |