Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
20 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
16 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
16 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
17 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dirjen Kemendagri Arahkan APBA Tetap Qanun

Dirjen Kemendagri Arahkan APBA Tetap Qanun
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin bersama Wakil Ketua, Sulaiman Abda dan anggota Komisi I melakukan pertemuan dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Mayjen TNI Soedarmo di Ruang VIP Hotel Bidakara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (15/3). Perte
Sabtu, 27 Januari 2018 15:01 WIB

JAKARTA - Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin, mengarahkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tetap disahkan dalam bentuk qanun.

Untuk itu DPRA diminta terus-menerus membangun komunikasi intensif dengan Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), sehingga tercapai titik temu dari seluruh persoalan yang membuat tersendatnya proses pengesahan APBA selama ini.

Arahan tersebut disampaikan Dirjen Syarifuddin dalam pertemuan dengan jajaran DPRA yang dihadiri Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan, para ketua fraksi, dan ketua-ketua komisi di DPRA. Pertemuan berlangsung sekitar 1,5 jam di Gedung H Lantai 8 Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/12018) kemarin.

Mengutip jalannya pertemuan, Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, arahan dari Dirjen sudah jelas agar APBA tetap disahkan dalam bentuk qanun. “Kita sangat setuju dengan arahan itu dan kita sekuat tenaga mengupayakannya. Karena itu, kita terus lakukan komunikasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Tim TAPA,” ujar Iskandar.

Direncanakan, pertemuan dengan Tim Pemerintah Aceh akan dilanjutkan pada Senin (29/1) mendatang di Banda Aceh. “Dirjen memesankan kepada kita agar terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Aceh,” ujar Iskandar Usman.

Selain mendengarkan arahan Dirjen, dalam pertemuan itu juga dilaporkan perkembangan mutakhir dan langkah-langkah yang ditempuh DPRA dalam menuntaskan pembahasan APBA. “Kita laporkan semuanya. Termasuk usaha yang kita lakukan,” tambah Iskandar Usman Al-Farlaky.

Politisi Partai Aceh ini menegaskan bahwa DPRA sangat serius menuntaskan pembahasan APBA karena ini terkait dengan kemaslahatan rakyat Aceh. “Asal ada kemauan semua pihak, apapun masalah pasti bisa diatasi. Kita mendorong agar soal ini segera selesai,” tukas Iskandar yang juga mantan wartawan Serambi Indonesia.

Menjawab pertanyaan masalah utama berlarut-larutnya pengesahan APBA, Iskandar menjelaskan lebih kepada waktu dan sinkronisasi jadwal. ”Sebetulnya sangat teknis. DPRA juga jadwalnya padat, sehingga saat Tim Pemerintah Aceh sudah siap, kitanya masih dikejar tugas lain. Begitu juga sebaliknya. Karena itu, kita harus bisa atasi soal ini,” tutup Anggota DPRA asal Aceh Timur ini.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:Serambi Indonesia
Kategori:Aceh, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/