Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Hukum

Curi Motor di Parkiran Warnet, Warga Pasir Penyu Dibekuk Polisi

Curi Motor di Parkiran Warnet, Warga Pasir Penyu Dibekuk Polisi
Minggu, 28 Januari 2018 19:23 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Setelah berhasil membekuk seorang pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) bersama 16 unit sepeda motor hasil curiannya, Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu, Riau kembali berhasil menciduk 1 orang pelaku lain berinisil, R alias RN (28).

Bersama dengan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu itu, petugas juga berhsil menyita 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BM 4277 VV.

Sepeda motor tersebut sebelumnya dicuri tersangka, di sebuah Warnet (warung internet) yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sekar Mawar, Air Molek pada, Kamis (25/1/2018) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku berhasil kita amankan pada, Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Bersama pelaku ikut kita sita 1 unit motor yang telah dicuri pelaku sehri sebelumnya," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, melalui Paur Humas Ipda Juraidi, Minggu (28/1/2018).

 Dikatakan Juraidi, penangkapan pelaku itu berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tim, bahwa pelaku pencurian sepeda motor di warnet tersebut adalah, R alias RN.

Atas hal itu, tim Opsnal Polres Inhu yang dibantu Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung melakukan penyelidkan dan melacak keberadaan pelaku.

Alhasil, pelaku yang saat itu masih berkeliaran di seputaran wilayah Air Molek tersebut berhasil dibekuk. Begitu semua bukti cukup, pelaku bersama motor hasil curiannya langsung digelandang ke Mapolsek Pasir Penyu.

"Saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Dan saat ini, tersangka dan semua barang bukti sudah kita amankan di sel Mapolsek Pasir Penyu," jelas Juraidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (23/1/2018) lalu, tim Opsnal Polres Inhu juga berhasil menciduk 1 tersangka curanmor.

Tak tanggung-tanggung, bersama tersangka yang diketahui berinisial PR (21), warga Kecamatan Lirik itu, petugas berhasil menyita 16 unit sepeda motor hasil curian. Semua sepeda motor tersebut, digasak oleh PR dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rengat dan Rengat Barat.(Jef)

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/