Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Besok BPK Lakukan Audit, Kepala PD Dilarang Tinggalkan Bengkalis

Besok BPK Lakukan Audit, Kepala PD Dilarang Tinggalkan Bengkalis
Plt Sekda Bengkalis, H Arianto.
Senin, 29 Januari 2018 17:27 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Sebagaimana dilakukan tahun-tahun sebelumnya, mulai Selasa besok (30/1/2018), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Riau akan melaksanakan audit interim (audit pendahuluan) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Daerah Bengkalis, H Arianto, didampingi Asisten Administrasi Umum HT Said Ilyas, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) H Bustami HY dan Plt Inspektur Suparjo, audit interim tersebut dilaksana selama 35 hari.

''Selama audit interim berlangsung, seluruh kepala Perangkat Daerah (Badan, Dinas dan Camat) termasuk Kepala Bagian, dilarang meninggalkan Bengkalis. Harus senantiasa berada di tempat. Kecuali ada izin atau perintah dari pimpinan (Bupati Bengkalis),'' tegasnya.

Arianto menyampaikan itu, ketika memimpin rapat bersama Badan, Dinas, Camat dan Kepala Bagian di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis, Senin pagi, 29 Januari 2018.

Terkait dengan itu, kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) Kadis Pertanian ini mengingatkan untuk segera mempersiapkan data yang diperlukan BPK RI Perwakilan Riau.

''Surat permintaannya sudah disampaikan ke masing-masing PD. Segera persiapan dan lengkapi,'' pesannya.

Arianto juga mengingatkan, bila selama audit interim berlangsung petuga BKP RI memanggil untuk meminta klarifikasi data atau informasi, jangan ditunda-tunda.

''Segera penuhi. Jangan ditunda-tunda. Kalau terpaksa diwakilkan, yang mewakili tersebut benar-benar yang mengetahui persoalan tersebut secara baik. Jangan yang tak tahu apa-apa. Nanti yang ditanya ke kanan, jawabnya ke kiri. Jangan pula diwakilkan kepada pegawai honorer,'' tegas Arianto lagi.

Arianto juga berharap, jika nanti ada temuan, untuk segera menindaklanjutinya sesuai tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang. Yaitu 60 hari.

Mengenai harapan, Arianto mengatakan, semoga hasil pemeriksaan yang bakal dilakukan BPK RI Perwakilan Riau tersebut kembali memberikan hasil dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

''Harapan kita tentu demikian. Apalagi sebelumnya selama 4 tahun berurut-turut Kabupaten Bengkalis sudah mendapat WTP. Semoga bisa dipertahankan,'' ujarnya.

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/