Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Miris Nian, Kejari Bilang Sebagian Besar Hukuman Mati Gara-Gara Narkoba

Miris Nian, Kejari Bilang Sebagian Besar Hukuman Mati Gara-Gara Narkoba
cdns.kliming.com
Senin, 29 Januari 2018 07:48 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN- Kasus narkotika masih menjadi urutan pertama sebanyak 80 persen kasus yang ditangani sepanjang tahun 2017 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sebanyak 3055.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Parada Situmorang bahwa pihaknya menerima kasus narkotika dengan tingkat pertama terbanyak di tahun 2017 dengan 80 persen dan SPDP yang ditindaklanjuti menjadi berkas sebanyak 2455 perkara, hingga kepenuntutan (P21) menjadi 2450 perkara. Namun yang naik ke persidangan sebanyak 3078 perkara.

"Kasus yang paling besar kita tangani masih kasus narkotika dengan tingkat pertama yakni 80 persen,"ucap Parada, Minggu (28/1/2018).

Disebutkan Parada, pihaknya prihatin dengan tingginya kasus narkotika dari tahun ke tahun yang merusak generasi dan Medan sudah tidak aman untuk peredaran narkotika.

"Kita minta generasi muda terutama remaja pelajar dan mahasiswa untuk menghindari narkotika,"bebernya.

Kejari Medan juga ada memperoleh putusan seumur hidup sebanyak sembilang orang dan hukuman mati sebanyak enam orang dan masih proses hukum karena belum ingkrah.

"Kita ada terima putusan seumur hidup sebanyak sembilan orang. Dan putusan mati enam orang dan kasus sebagian besar penerima putusan mati kasus narkotika,"pungkasnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/