Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

BPK Sumut Supervisi ke Wilayah Kerja Pemkab Labuhanbatu

BPK Sumut Supervisi ke Wilayah Kerja Pemkab Labuhanbatu
Rabu, 31 Januari 2018 19:44 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Sebagai konsep pengawasan internal, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan ke wilayah kerja Pemkab Labuhanbatu. Kunjungan kerja dalam konsep pemeriksaan ini, dilakukan sebagai upaya tentang pemahaman dan pemantapan proses penyusunan LKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

"Ini adalah kunjungan saya yang kedua di Labuhanbatu. Kami di sini selama 30 hari, sekaligus melakukan pemeriksaan bantuan parpol selama 5 hari, jadi totalnya 35 hari sejak tanggal 15 januari sampai dengan 18 Februari 2018," Ujar Viem Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara. Rabu (31/1/2018) di Ruang Data dan Karya Pemkab setempat.

Terang Ambar, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak pemerintahan setempat bahwa, dari seluruh partai Politik yang ada di Labuhanbatu, masih didapati 1 Parpol yang belum melaporkan pertanggungjawaban.

"Saya dapat informasi dari Pak Sekda, ada 12 partai politik yang sudah menyerahkan laporan pertanggung jawabannya, tetapi masih ada 1 partai politik lagi yang belum melaporkan, masih ada tenggang waktu hingga 31 Januari 2018 mendatang, kalau sampai hal ini tidak di audit BPK, maka untuk tahun 2018 ini dipastikan tidak akan dapat memperoleh bantuan lagi," sebutnya.

"Ii tahun politik! 2018 dan 2019 merupakan tahun politik, tentunya bikin rapot bagi pemerintah daerahnya dengan DPRD. Tindak lanjut rekomendasi untuk pemeriksaan BPK di labuhanbatu ini masih 74,14 persen, peringkat 20 untuk Sumatera Utara, rata-ratanya 76,26 persen, tindak lanjut ini semestinya atas pertemuan-pertemuan yang bersifat administratif, rekomendasinya segera di tindak lanjuti," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan siap bekerjasama dalam konteks mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh BPK RI Perwakilan Provsu.

"Kami dari pemerintah kabupaten mengucapkan selamat datang ke Labuhanbatu, dan kami sangat berharap arahan dan bimbingan dari ibu atau bapak rombongan sekalian. Serangkaian dengan ini, kemarin saya sudah rapat dengan para OPD agar lebih memahami proses pemeriksaan," ujar Bupati.

Di samping itu, Bupati juga menegaskan bahwa pada kesempatan ini, seluruh OPD dan jajaran Camat dihadirkan untuk menerima pengarahan serta masukan dari BPK RI perwakilan Provsu, sebagai langkah peningkatan kualitas sistem administrasi pengelolaan keuangan daerah ke depan.

"Seluruh OPD dan Camat semua hadir di sini bu, saya berharap masukan ibu sehingga Labuhanbatu ini akan mendapat rating yang bagus, saya juga berharap dan saya tekankan kepada seluruh OPD saya untuk betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya," sebut H. Pangonal Harahap.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/