Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
18 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
16 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sepakat Bebas Korupsi, Seluruh Pejabat di Kepulauan Meranti Tandatangani Pakta Integritas

Sepakat Bebas Korupsi, Seluruh Pejabat di Kepulauan Meranti Tandatangani Pakta Integritas
Rabu, 31 Januari 2018 16:39 WIB
SELATPANJANG - Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti menandatangani pakta integritas. Komitmen itu ditekankan kepada pejabat untuk menciptakan Kota Sagu bebas korupsi dan gratifikasi.

Penandatanganan pakta integritas oleh Bagian Ortal itu diikuti Sekda Yulian Norwis, pejabat eselon II, III, dan IV di ruang Melati, Kantor Bupati Meranti, Rabu (31/12/2018).

Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli M Arif MN, Asisten III T Akhrial, Asisten I Jonizar, Asisten II Anwar Zainal, dan para Kabag di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Dalam arahannya, Yulian Norwis mengintruksikan seluruh pejabat Eselon II, III dan IV agar bekerja secara profesional, penuh kejujuran, dan tanggungjawab. Mulai saat ini bekerjalah sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing. 

"Penandatanganan pakta integritas ini hendaknya tidak hanya sekedar memenuhi syarat administrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tapi harus benar-benar dihayati dan dilaksanakan di lapangan," pesan Yulian Norwis.

Seperti diketahui dengan telah ditandatanganinya pakta integritas ini, semua pihak menyepakati melaksanakan seluruh tugas fungsi tanggungjawab, wewenang dan peran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta kesanggupan untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi dan gratifikasi.

Akhir kata Yulian Norwis juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, Kepala OPD dilarang meminta fee atau hadiah kepada pihak manapun.

"Jangan coba coba melanggar hukum. Laksanakan pekerjaan dengan jujur dan benar karena yang kita lakukan juga dipantau oleh tim Saber Pungli. Pelaku korupsi dan gratifikasi yang terbukti akan dikenakan sanksi tegas," pungkas Sekda mengakhiri. (rls)

Editor:Safrizal
Sumber:Humas Setdakab Kepulauan Meranti
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/