Sepakat Bebas Korupsi, Seluruh Pejabat di Kepulauan Meranti Tandatangani Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas oleh Bagian Ortal itu diikuti Sekda Yulian Norwis, pejabat eselon II, III, dan IV di ruang Melati, Kantor Bupati Meranti, Rabu (31/12/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli M Arif MN, Asisten III T Akhrial, Asisten I Jonizar, Asisten II Anwar Zainal, dan para Kabag di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, Yulian Norwis mengintruksikan seluruh pejabat Eselon II, III dan IV agar bekerja secara profesional, penuh kejujuran, dan tanggungjawab. Mulai saat ini bekerjalah sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.
"Penandatanganan pakta integritas ini hendaknya tidak hanya sekedar memenuhi syarat administrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tapi harus benar-benar dihayati dan dilaksanakan di lapangan," pesan Yulian Norwis.
Seperti diketahui dengan telah ditandatanganinya pakta integritas ini, semua pihak menyepakati melaksanakan seluruh tugas fungsi tanggungjawab, wewenang dan peran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta kesanggupan untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi dan gratifikasi.
Akhir kata Yulian Norwis juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, Kepala OPD dilarang meminta fee atau hadiah kepada pihak manapun.
"Jangan coba coba melanggar hukum. Laksanakan pekerjaan dengan jujur dan benar karena yang kita lakukan juga dipantau oleh tim Saber Pungli. Pelaku korupsi dan gratifikasi yang terbukti akan dikenakan sanksi tegas," pungkas Sekda mengakhiri. (rls)
Editor | : | Safrizal |
Sumber | : | Humas Setdakab Kepulauan Meranti |
Kategori | : | Pemerintahan |