Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
14 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Ekonomi

8 Tersangka Korupsi Ruang Terbuka Hijau Diperiksa Kejati Riau, Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan

8 Tersangka Korupsi Ruang Terbuka Hijau Diperiksa Kejati Riau, Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta (Foto: Dokumen GoRiau)
Kamis, 01 Februari 2018 18:06 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Proses pemeriksaan atas kasus dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Kota Pekanbaru terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setakat ini memeriksa keterangan dari para tersangka.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, setidaknya sudah delapan orang tersangka diperiksa, dari total 18 tersangka yang diduga terlibat.

"Dari total 18 orang itu, yang sudah selesai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka delapan orang," jawabnya pada Kamis (1/2/2018) siang. Sedangkan tersangka yang lain, dijadwalkan pemeriksaannya digelar pada pekan depan.

Kata dia, pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak awal pekan ini. Bahkan dua tersangka diperiksa Rabu kemarin. Sementara untuk hari ini, satu orang.

Mantan Kajari Mukomuko itu menerangkan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari konfirmasi audit penghitungan kerugian negara (PKN). Dari delapan tersangka, tiga diantaranya tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.

Mereka diantaranya berinisial DAS selaku pengguna anggaran yang juga sekaligus mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Riau. Dua lainnya adalah RM dan YJB.

Sekedar diketahui, dari 18 orang tersangka ini, 13 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), dan lima orang lagi pihak swasta. ***

Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/