Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kata Bamsoet, Pemerintah Sudah Setuju Ada penambahan Satu Kursi DPR dan MPR

Kata Bamsoet, Pemerintah Sudah Setuju Ada penambahan Satu Kursi DPR dan MPR
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (istimewa)
Kamis, 01 Februari 2018 15:30 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah sudah menyetujui dengan penambahan kursi pimpinan DPR dan juga MPR.

Pemerintah sudah mengirimkan surat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai tanda persetujuan.

"Pemerintah sudah menyampaikan surat ke Baleg, menyetujui satu DPR, satu MPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini saat ini yang masih terus didiskusikan adalah bertambahnya permintaan lebih dari satu kursi untuk pimpinan DPR dan MPR. Penambahan tersebut masih perlu dibahas karena menyangkut uang negara.

"Justru sekarang yang didiskusikan adalah perkembangan adanya aspirasi daripada kekuatan politik yang ada di DPR ini, agar jangan satu, jadi dua dong," ungkapnya.

"Ini menyangkut soal keuangan negara. Menyangkut fasilitas dan prasarana. Makanya harus dikomunikasikan," sambungnya.

Oleh sebab itu, pada hari ini, Baleg DPR akan mengundang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang di dalamnya juga mengatur mengenai porsi kursi pimpinan DPR dan MPR.

"Jadi undangan kepada Menkum HAM hanya non formal. Dalam menyelaraskan draf UU MD3 yang hampir final. Supaya nanti pembahasannya di Baleg itu bisa berjalan dengan bagus," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/