Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Umum

Soal LGBT, Pihak Luar Diminta Hargai Keistimewaan Aceh

Soal LGBT, Pihak Luar Diminta Hargai Keistimewaan Aceh
Masjid Baiturrahman Banda Aceh. [Ilustrasi]
Kamis, 01 Februari 2018 18:13 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Pihak-pihak tertentu yang mengklaim diri sebagai pemerhati Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di tanah air, diminta untuk menghargai Undang-undang kekhususan Aceh dalam hal pemberantasan waria.

"Apa yang dilakukan bapak kapolres hari ini demi menegakkan syariat Islam. Jadi, ketika ada pihak-pihak tertentu di tanah air yang menganggap itu salah, tidak bisa kami terima," kata Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Muksalmina kepada wartawan usai pertemuan para keuchik dengan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, Kamis (1/2/2018).

APDESI mengeluarkan pernyataan tersebut setelah pihaknya mengetahui adanya pihak-pihak tertentu di Jakarta yang mengklaim kebijakan kapolres melanggar hak kemanusiaan.

"Secara logikanya, atas dasar apa melanggar hak kemanusiaan. Kebajikan kapolres sudah tepat dan secara tidak langsung kapolres sudah membantu menegakkan syariat Islam di Aceh.

Muksalmina mengatakan, Provinsi Aceh tidak dapat disamakan dengan daerah lain. Sebab, kata Muksalmina, Aceh memiliki undang-undang tersendiri dan Qanun daerah yang mengatur segala sesuatu menyangkut syariat Islam.

"Sebenarnya kita tidak melarang waria berada di Aceh. Bukan berarti kaum waria boleh berkeliaran di tempat umum menggunakan pakaian layaknya seorang wanita. Tetapi, yang tidak dibolehkan adalah sikapnya. Kami setuju seperti apa yang disampaikan pak kapolres," ujar Muksalmina lagi.

Muksalmina meminta semua kalangan, baik itu pemerintah, DPR maupun institusi terkait agar tidak mengintervensi hak-hak dan kewenangan Aceh.

"Jangan ada intervensi terhadap hal ini. Jangan sesekali menganggap kebijakan kapolres itu salah. Kapolres membina waria menjadi pria tulen itu langkah yang sangat tepat dan ada dasarnya," ucap Muksalmina.

Sebelumnya GoAceh memberitakan, personel Polres Aceh Utara bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) kabupaten setempat mengamankan 12 kaum waria di Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Lhoksukon. Selain itu, petugas juga menutup salon kecantikan tempat kaum waria itu bekerja.

Setelah mendapat pembinaan dari kapolres, para kaum waria itu kemudian diizinkan pulang ke rumah mereka masing-masing. Kaum waria tersebut justru berterimakasih kepada kapolres yang telah membantu membina mereka.

Kebijakan kapolres itu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Baik itu kalangan tokoh agama, LSM, ormas, mahasiswa dan lainnya. Beberapa hari yang lalu, Kapolres Ahmad Untung Surianata juga dihadiahkan sebuah rencong dari YARA sebagai bentuk penghargaan padanya.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/