Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
18 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
14 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
15 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
14 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Pendidikan

20 Kepala SD dan SMP di Aceh Tenggara Dimutasi

20 Kepala SD dan SMP di Aceh Tenggara Dimutasi
Sebanyak 20 orang kepala sekolah SD dan SMP dilantik oleh Kadis Dikbud Aceh Tenggara, Syahrizal, Jumat (2/2/2018)
Jum'at, 02 Februari 2018 14:02 WIB
Penulis: Jufri
KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinem kembali lagi mutasikan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP, Jumat pagi (2/2/2018) di gedung P3G Kutacane.

Amatan GoAceh, mutasi dan sekaligus pelantikan bagi para kepsek SD dan SMP itu dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Syahrizal mewakili Bupati. Turut hadir Kepala BKPSDM Masudin, Sekretaris Dikbud Yani, dan pejabat terkait lainnya.
 
Kadis Dikbud Aceh Tenggara, Syahrizal kepada GoAceh, Jumat (2/2) mengatakan mutasi para kepsek SD dan SMP itu berjumlah 20 orang dan dilakukan berdasarkan penilaian kinerjanya. "Jadi dari beberapa kepsek ini ada yang dikembalikan tugasnya menjadi guru dan pengawas," katanya.
 
Sementara kepala BKPSDM Masudin mengungkapkan proses mutasi pagi ini tidak ada melalui proses oleh tim Baperjakat. Karena jabatan para kepsek non-eselon sehingga tidak perlu melalui pertimbangan Baperjakat.
 
 
 
 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/