Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Butuh Biaya Hidup Karena Ditinggal Suami, IRT di Pekanbaru Banting Setir Jual Narkoba di Rumah

Butuh Biaya Hidup Karena Ditinggal Suami, IRT di Pekanbaru Banting Setir Jual Narkoba di Rumah
YA dan barang bukti Narkoba yang disita polisi setelah menggeledah rumahnya
Jum'at, 02 Februari 2018 18:13 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Wanita berinisial YA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berumur 39 tahun ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajib dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap setelah diduga kerap berjualan Narkotika di rumahnya.

Ditinggal suami dan mesti menghidupi diri membuat YA nekat melakoni bisnis Narkoba. Di rumahnya yang beralamat Jalan Kertama Kelurahan Maharatu Kota Pekanbaru, wanita tersebut kerap bertransaksi barang haram. Lambat laun, bisnisnya pun tercium polisi.

Bermula dari informasi akurat masyarakat, aparat berwajib melanjutkannya dengan melakukan penyelidikan di sana. Tim Opsnal yang dipimpin Kanitnya Iptu Noki Loviko pun diturunkan. selidik punya selidik, ternyata info ini memang benar.

Tak ingin buang-buang waktu, penggerebekan pun dilakukan, Rabu lusa lalu. Saat itu YA kebetulan tengah berada di rumah, sehingga tak sulit bagi aparat meringkusnya. Kemudian polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

"Hasilnya, ditemukan dua paket plastik berisikan diduga Sabu yang disimpan dalam lemari kamar dengan berat kotor 3,99 gram. Kemudian timbangan digital dan plastik bening pembungkus," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman, Jumat (2/2/2018) sore.

Walhasil, YA pun tak bisa mengelak lagi. Dia langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses selanjutnya. Selain barang bukti Narkoba, pihak berwajib juga menyita sejumlah handphone yang digunakan wanita tersebut.

Menurut polisi, rumah ini digerebek setelah adanya informasi bahwa sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu. Niat mendapat untung dengan jalan yang salah, YA pun kini harus ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasca penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru tengah mendalami, dari mana asal usul Sabu yang dimiliki IRT (Ibu Rumah Tangga) ini, serta sudah berapa lama ia melakoni bisnis haram tersebut. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/