Eks Satpol PP dan WH Demo di DPRK Aceh Tenggara
Penulis: Jufri
KUTACANE - Ratusan mantan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara berunjuk rasa di depan gedung DPRK, Senin (5/2/2018) pagi.
Amatan GoAceh, ratusan massa yang tergabung dalam forum komunikasi tenaga honorer Satpol PP dan WH menyatakan Surat Edaran Bupati beberapa hari lalu telah menyatakan mereka diberhentikan dari status sebagai tenaga kontrak personel Satpol PP dan WH.
"Kami menilai keputusan dan tindakan Bupati Raidin Pinem itu tidak pro-masyarakat kecil. Tidak ada gunanya kami mengikuti proses seleksi tersebut di Ortala Setdakab, karena besar dugaan sudah ada calon lain yang bakal menggantikan kami menjadi tenaga kontrak," ujar koordinator aksi Dodi Syahputra.
Orator lainnya Pansur menambahkan, pihaknya minta Bupati membuat ketentuan khusus dalam seleksi bagi mereka yang telah bertugas di atas 5 tahun, bahkan ada sudah 12 tahun.
"Selain itu kami juga minta Pemkab untuk merealisasikan gaji yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2017 dan Januari 2018," pinta Pansur.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |