Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Eks Satpol PP dan WH Demo di DPRK Aceh Tenggara

Eks Satpol PP dan WH Demo di DPRK Aceh Tenggara
Mantan petugas Satpol PP dan WH Aceh Tenggara berunjuk rasa di DPRK dan membakar baju dinas, Senin (5/2/2018)
Senin, 05 Februari 2018 13:04 WIB
Penulis: Jufri

KUTACANE - Ratusan mantan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara berunjuk rasa di depan gedung DPRK, Senin (5/2/2018) pagi.

Amatan GoAceh, ratusan massa yang tergabung dalam forum komunikasi tenaga honorer Satpol PP dan WH menyatakan Surat Edaran Bupati beberapa hari lalu telah menyatakan mereka diberhentikan dari status sebagai tenaga kontrak personel Satpol PP dan WH.

"Kami menilai keputusan dan tindakan Bupati Raidin Pinem itu tidak pro-masyarakat kecil. Tidak ada gunanya kami mengikuti proses seleksi tersebut di Ortala Setdakab, karena besar dugaan sudah ada calon lain yang bakal menggantikan kami menjadi tenaga kontrak," ujar koordinator aksi Dodi Syahputra.

Orator lainnya Pansur menambahkan, pihaknya minta Bupati membuat ketentuan khusus dalam seleksi bagi mereka yang telah bertugas di atas 5 tahun, bahkan ada sudah 12 tahun. 

"Selain itu kami juga minta Pemkab untuk merealisasikan gaji yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2017 dan Januari 2018," pinta Pansur.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/