Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Kuansing Tangkap Sepasang Kekasih Saat Pesta Sabu

Polisi Kuansing Tangkap Sepasang Kekasih Saat Pesta Sabu
Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Senin, 05 Februari 2018 22:26 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali membongkar jaringan narkoba di Kota Jalur. Sedikitnya, empat orang diamankan di tiga lokasi berbeda, Senin (5/2/2018).

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, terbongkarnya jaringan narkoba berawal dari tertangkapnya sepasang kekasih yang sedang nyabu di Sinambek, Kelurahan Sungai Jering Telukkuantan.

Adalah US (39), warga Muaro Sentajo yang ditangkap saat pesta sabu bersama sang pacar, PW (27) di Sinambek.

"Saat ditangkap, US sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan ditangannya juga ditemukan satu paket sedang yang diduga sabu-sabu," ujar Lumban.

Kepada aparata, US mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HM (37) warga Pulau Aro. Kemudian, polisi menangkap HM di KM 2 Jao.

"HM mengaku mendapatkan barang tersebut dari NP. Kemudian, petugas mengejar NP yang berada di rumahnya," ujar Lumban.

NP (32) yang saat itu berada di rumahnya di Pulau Aro langsung dijemput polisi. Sesampai di situ, polisi menggerebek rumahnya dan menemukan dua paket kecil di kamarnya.

"Kini, keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/