Polisi Kuansing Tangkap Sepasang Kekasih Saat Pesta Sabu
Penulis: Wirman Susandi
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, terbongkarnya jaringan narkoba berawal dari tertangkapnya sepasang kekasih yang sedang nyabu di Sinambek, Kelurahan Sungai Jering Telukkuantan.
Adalah US (39), warga Muaro Sentajo yang ditangkap saat pesta sabu bersama sang pacar, PW (27) di Sinambek.
"Saat ditangkap, US sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan ditangannya juga ditemukan satu paket sedang yang diduga sabu-sabu," ujar Lumban.
Kepada aparata, US mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HM (37) warga Pulau Aro. Kemudian, polisi menangkap HM di KM 2 Jao.
"HM mengaku mendapatkan barang tersebut dari NP. Kemudian, petugas mengejar NP yang berada di rumahnya," ujar Lumban.
NP (32) yang saat itu berada di rumahnya di Pulau Aro langsung dijemput polisi. Sesampai di situ, polisi menggerebek rumahnya dan menemukan dua paket kecil di kamarnya.
"Kini, keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban.***