Seorang Pegawai di Aceh Utara Dibacok Saat Tagih Utang Rp2 Juta
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON – Bermaksud menagih utang Rp2 juta, seorang pegawai di Kabupaten Aceh Utara malah dibacok. Kini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Cut Mutia, Kota Lhokseumawe.
Peristiwa ini berawal saat korban, Zainal Abidin (41), mendatangi rumah mertua pelaku di Gampong Cot Bada, Kecamatan Langkahan dengan niat untuk menagih utang yang sudah sejak tahun 2011 lalu belum dibayar.
Baca: Dicabok Pria Kurang Waras, Petani Tewas Bersimbah Darah di Kebunnya
Namun karena pelaku tidak juga membayar utang itu, akhirnya korban berusaha membawa pulang sepeda motor milik pelaku sebagai jaminannya. Saat itulah pelaku membacok korban, sehingga korban mengalami luka di bagian kiri tangannya.
“Setelah membacok korban, pelaku berinisial FR (30), kemudian lari dan kini masih kita buru. Sedangkan korban merupakan seorang guru berstatus PNS asal Gampong Alue Dua, kecamatan yang sama,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Sangaji melalui Kapolsek Langkahan, Ipda Samsul Bahri, Senin (5/2/2018).
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan polisi. Sedangkan sejumlah saksi sudah diperiksa.
Kategori | : | Aceh |