Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

4 Kecamatan di Palas Diminta Bayarkan Tunggakan Raskin

4 Kecamatan di Palas Diminta Bayarkan Tunggakan Raskin
Kabag Ekonomi Setdakab Palas, Gempur Nasution
Selasa, 06 Februari 2018 17:14 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Empat kecamatan di Kabupaten Padang Lawas diminta untuk segera melunasi tunggakan raskin. Sebab, bantuan sosial pangan beras sejahtera (Rastra) yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat tidak akan disalurkan kepada kecamatan yang masih menunggak pembayaran beras miskin (Raskin).

“Masih empat kecamatan lagi yang memiliki tunggakan raskin di Palas,” ujar Kabag Ekonomi Sekretariat Pemkab Padang Lawas, Gempur Nasution, Selasa (6/2/2018) di Sibuhuan.

Empat kecamatan itu, imbuh Gempur, yakni Kecamatan Barumun sebesar Rp 30.632.000, Kecamatan Huristak sebesar Rp 22.886.000, Barumun Tengah sebesar Rp 2.315.000 dan Kecamatan Sihapas Barumun sebesar Rp 31.226.000.

Dikatakannya, pembayaran raskin dari kepala desa ke Camat dan dari camat ke Bulog agak sering macat ataupun terlambat.

Berhubung karena program raskin sudah dihentikan pemerintah pusat dan digantikan dengan bantuan sosial rastra, maka pihaknya mengambil kebijakan tersebut agar tunggakan raskin terlunasi.

Dia menambahkan, di daerah tersebut terdapat 11.210 KK penerima manfaat rastra, dan sebelumnya pada masa program raskin setiap KK penerimanya memperoleh 15 Kg yang ditebus dengan harga yang disesuaikan pemerintah.

"Namun kini dengan program bantuan sosial rastra, warga penerima manfaat memperoleh 10 Kg per bulan dengan kualitas medium tanpa biaya," pungkasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/