Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Aceh

Polres Agara Gelar Perkara Kasus Curanmor

Polres Agara Gelar Perkara Kasus Curanmor
Polisi saat gelar perkara kasus Curanmor. [Jufri]
Selasa, 06 Februari 2018 20:31 WIB
Penulis: Jufri

KUTACANE - Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara, Selasa pagi (6/2/2018) menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Curanmor ini terjadi di RSUD Sahudin Kutacane beberapa yang hari lalu.

Dalam gelar pekara tersebut, polisi juga mengahdirkan ke empat tersangka. Masing-masing, R, warga Lawe Alas, A, warga Tanoh Alas, P, warga Kisam Lestari dan N, warga Semadam.

Ke empat pelaku curanmor itu diringkus Tim Cobra Agara (TCA). Tersangka R diciduk TCA di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Polisi menjelaskan, setelah pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.

“Dari hasil curanmor di RSU Sahudin barang buktinya 3 unit," kata Kapolres Agara, AKBP Gugun melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas kepada GoAceh pada gelar perkara itu.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/