Kabar Gembira, BPKAD Bengkalis Siapkan Penjabaran APBD Bayar Utang Pihak Ketiga
Penulis: Ismail
"Prosesnya sedang berjalan terhadap penjabaran APBD tahun 2018 yakni merubah PERBUP terhadap tunda bayar kepada pihak ketiga," ujar Bustami, Rabu (06/02/2018).
Selain melakukan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Inspektorat, BPKAD Propinsi, Mendagri. agar dalam melakukan penjabaran ini tidak ada aturan yang dilanggar.
"Apabila tidak ada persoalan terhadap aturan yang dilanggar, proses ini akan kita laporkan secepatnya ke pada Bupati,'' kata Bustami.
Mengenai kapan waktu pembayaran utang pihak ketiga dan juga Alokasi Dana Desa (ADD), Bustami belum bisa memastikan secara pasti dan tergantung anggaran yang ada.
"Kalau anggaran tersebut ditransfer pusat akhir Febuari, pasti akan kita bayarkan langsung dan tidak ada alasan untuk menundanya," jelasnya.
Ditambahkan, untuk pembiayaan anggaran rutin saat ini sedang berjalan untuk seluruh OPD yang ada dan setelah proses ini dilakukan, maka penjabaran terhadap APBD untuk utang pihak ketiga baru bisa dilakukan.
"Ada sekitar Rp 391 milliar yang akan dibayarkan hutang terhadap pihak ketiga, sumber pendanaan tetap dari Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Bustami.*** #BENGKALIS
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |