Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
21 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Riau

Kabar Gembira, BPKAD Bengkalis Siapkan Penjabaran APBD Bayar Utang Pihak Ketiga

Kabar Gembira, BPKAD Bengkalis Siapkan Penjabaran APBD Bayar Utang Pihak Ketiga
Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Bustami HY
Rabu, 07 Februari 2018 17:05 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY menegaskan, bahwa langkah-langkah penjabaran terhadap proses tunda bayar utang pihak ketiga pada APBD tahun 2018 sedang berjalan dan rekonsiliasi dengan OPD sudah selesai dilakukan.

"Prosesnya sedang berjalan terhadap penjabaran APBD tahun 2018 yakni merubah PERBUP terhadap tunda bayar kepada pihak ketiga," ujar Bustami, Rabu (06/02/2018).

Selain melakukan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Inspektorat, BPKAD Propinsi, Mendagri. agar dalam melakukan penjabaran ini tidak ada aturan yang dilanggar.

"Apabila tidak ada persoalan terhadap aturan yang dilanggar, proses ini akan kita laporkan secepatnya ke pada Bupati,'' kata Bustami.

Mengenai kapan waktu pembayaran utang pihak ketiga dan juga Alokasi Dana Desa (ADD), Bustami belum bisa memastikan secara pasti dan tergantung anggaran yang ada.

"Kalau anggaran tersebut ditransfer pusat akhir Febuari, pasti akan kita bayarkan langsung dan tidak ada alasan untuk menundanya," jelasnya.

Ditambahkan, untuk pembiayaan anggaran rutin saat ini sedang berjalan untuk seluruh OPD yang ada dan setelah proses ini dilakukan, maka penjabaran terhadap APBD untuk utang pihak ketiga baru bisa dilakukan.

"Ada sekitar Rp 391 milliar yang akan dibayarkan hutang terhadap pihak ketiga, sumber pendanaan tetap dari Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Bustami.*** #BENGKALIS

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/