Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi di Penjara, Suami Jadikan Istrinya Kurir Narkoba, Setengah Kilogram Sabu Berbungkus Kertas Kado Disita Polres Inhil

Lagi di Penjara, Suami Jadikan Istrinya Kurir Narkoba, Setengah Kilogram Sabu Berbungkus Kertas Kado Disita Polres Inhil
Pasutri yang diamankan Polres Inhil
Rabu, 07 Februari 2018 10:54 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, Provinsi Riau meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga terlibat peredaran gelap Narkotika. Parahnya, sang suami yang berstatus tahanan di Lapas Klas II A Tembilahan ini jadikan istrinya sebagai kurir barang haram.

Wanita berusia 26 tahun berinisial DR terpaksa diamankan di Mapolres Inhil. selain berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), ia juga ketahuan edarkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Barang haram ini dtemukan tersimpan di dalam tas berisi lima paket besar siap edar.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa (6/2/2018) tengah malam kemarin, saat tim Opsnal mendapat informasi bahwa ada pengiriman paket dari Kota Pekanbaru menggunakan jasa travel. Paket tersebut berupa Narkoba jenis Sabu.

Usut punya usut, paket itu ternyata dikirim kepada seorang wanita. Ia adalah DR, istri dari narapidana berinisial Mr yang ditahan di Lapas Klas II Tembilahan. Tanpa buang-buang waktu, polisi dengan mudah meringkus DR terlebih dahulu.

"Suaminya terpidana kasus Narkoba dan sedang menjalani hukuman. Diduga istrinya dijadikan sebagai kurir," tutur Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (7/2/2018) siang.

DR ditangkap pagi tadi. Hasil penggeledahan, disita sebuah tas berisi kotak yang dibungkus kertas kado berisikan lima paket besar Sabu seberat 500 gram (Setengah kilogram, red), beberapa unit handphone, delapan lembar ATM dan buku tabungan.

Selain meringkus DR, polisi juga mengamankan suaminya (Mr, red) dari tahanan Lapas Klas II A Tembilahan, untuk diproses dan dimintai keterangannya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/