Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Umum

15 Calon Anggota PPK di Gayo Lues tak Hadiri Ujian Tulis

15 Calon Anggota PPK di Gayo Lues tak Hadiri Ujian Tulis
Puluhan peserta saat mengikuti tes tertulis calon anggota PPK, di Aula SKB Blangkejeren, Gayo Lues, Kamis (8/2/2018). [Dosaino]
Kamis, 08 Februari 2018 12:16 WIB
Penulis: Dosaino

BLANGKEJEREN - Sebanyak 15 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh, tidak menghadiri tes tertulis yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Kamis (8/2/2018).

"Ya, dalam pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK yang kami gelar di dua lokasi berbeda hari ini, ada 15 peserta yang tidak hadir, sehingga peserta yang tidak ikut ini dipastikan tidak lulus," kata Sekretaris KIP Gayo Lues, Rejeb Martin di halaman Aula SKB Blangkejeren.

Sementara itu, Komisioner KIP Gayo Lues, Abdullah SBA menjelaskan, peserta yang mengikuti tes tertulis calon anggota PPK ini berasal dari berbagai profesi, di antaranya, PNS, wiraswasta, petani, dan profesi lainnya.

Saat ditanyakan, apakah tidak ada larangan PNS ikut menjadi anggota PPK, Abdullah menegaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak ada larangan PNS untuk menjadi anggota PPK, sepanjang tidak mengganggu pekerjaan utama.

"Walau begitu, untuk calon anggota PPK yang PNS, kami lagi menunggu petunjuk dari Pak Bupati," sampainya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/