15 Calon Anggota PPK di Gayo Lues tak Hadiri Ujian Tulis
Penulis: Dosaino
BLANGKEJEREN - Sebanyak 15 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh, tidak menghadiri tes tertulis yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Kamis (8/2/2018).
"Ya, dalam pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK yang kami gelar di dua lokasi berbeda hari ini, ada 15 peserta yang tidak hadir, sehingga peserta yang tidak ikut ini dipastikan tidak lulus," kata Sekretaris KIP Gayo Lues, Rejeb Martin di halaman Aula SKB Blangkejeren.
Sementara itu, Komisioner KIP Gayo Lues, Abdullah SBA menjelaskan, peserta yang mengikuti tes tertulis calon anggota PPK ini berasal dari berbagai profesi, di antaranya, PNS, wiraswasta, petani, dan profesi lainnya.
Saat ditanyakan, apakah tidak ada larangan PNS ikut menjadi anggota PPK, Abdullah menegaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak ada larangan PNS untuk menjadi anggota PPK, sepanjang tidak mengganggu pekerjaan utama.
"Walau begitu, untuk calon anggota PPK yang PNS, kami lagi menunggu petunjuk dari Pak Bupati," sampainya.