2 Pemilik Sabu Senilai Hampir Rp4 Miliar yang Dibekuk Polisi di Pekanbaru Diduga Berperan Sebagai Pengendali Jaringan
![]() |
| Rd dan Fd, pemilik 3,9 Kilogram Sabu yang diamankan polisi di Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi) |
Penulis: Chairul Hadi
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menuturkan, keduanya ini berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran Narkoba yang disuplai oleh jaringannya yang diduga berada di daerah lain. Ditenggarai, Sabu tersebut berasal dari luar negeri dan masuk ke provinsi lain, lalu sampai ke sini.
"Ini merupakan serangkaian pengembangan kita dari kasus sebelumnya. Jumlah (Nominal barang bukti Sabu, red) cukup besar ditaksir Rp4 Miliar," ucap Kombes Santo saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Kamis (8/2/2018) siang.
Keduanya ditangkap pada Rabu kemarin, di dua tempat terpisah. Pasca diciduknua Rd dan Fd, kepolisian setakat ini masih akan menelusuri dari mana asal muasal barang dan ke mana diedarkan selanjutnya. "Apakah ke kabupaten lain atau provinsi lain, setelah dari sini," yakinnya.
"Ini diduga jaringan, apakah Narkoba tersebut hanya diedarkan di Pekanbaru saja atau dikirim lagi menuju Palembang atau Jakarta," tegas Kombe Susanto menjawab GoRiau.com.
Pengakuan sementara, keduanya sudah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. "Kemungkinan ini berasal dari provinsi lain. Ini merupakan hasil dari penyelidikan anggota yang cukup lama," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang diback up Direktorat Reskrimum Polda Riau sukses membongkar peredaran gelap Narkotika. Tiga kilogram Sabu berbungkus teh Cina dan sembilan paket lainnya seberat sembilan ons disita.
Tidak cuma itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa dua butir Pil Ekstasi serta sepucuk senjata airsoft gun. Rd dan rekannya Fd diciduk di dua tempat terpisah pada Rabu (7/2/2018) kemarin. Pertama sekali yang diringkus adalah Rd, saat dirinya berada disalah satu hotel di Kecamatan Tenayan Raya.
Hasil penggeledahan di kamar dan kendaraannya, polisi menemukan dua butir Pil Ekstasi, satu paket kecil Sabu, handphone yang diduga dipakai untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp350 ribu yang ditenggarai hasil penjualan Narkotika.
Perburuan polisi berlanjut, dan Fd ditangkap disebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Di sinilah aparat berwajib menemukan Sabu dalam jumlah besar (3 Kilogram, red). ***
| Kategori | : | Beladiri |













