3 Kilogram Daun Ganja Diamankan Aparat Polres Bengkalis dalam Penggerebekan di Bathin Solapan
Penulis: Chairul Hadi
Ketika itu, RR sedang berada di rumahnya Jalan Karya Kilometer 7 Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Penggeledahan yang dilakukan kepolisian di rumah tersebut, pihak berwajib menyita tiga kilogram Ganja kering.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni pada Kamis (8/2/2018) siang mengatakan, tiga kilogram daun Ganja kering tersebut, satu kilogramnya sudah dalam keadaan dibuka. Sedangkan dua paket lainnya masih utuh belum tersentuh.
Terbongkarnya peredaran gelap Narkoba ini bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan kalau di rumah Riko kerap dilakukan transaksi barang haram. "Kita lakukan penyelidikan, dan tadi malam kita gerebek," tegas Abas Basuni.
Daun Ganja ini didapati dalam kondisi terbungkus kertas koran, yang diletakkan di lantai ruang tamu rumah. "Pengakuannya, dia hendak membungkus/mempacking," pungkas Kapolres Bengkalis.
Kepada polisi Riko mengaku mendapatkan Ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya, alias jaringan terputus. Meski demikian, aparat berwajib sedang menelusurinya. Pelaku pun sudah diamankan saat ini. ***