Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Aceh

Empat Pemuda di Bekasi Perkosa Remaja 17 Tahun

Empat Pemuda di Bekasi Perkosa Remaja 17 Tahun
ilustrasi
Kamis, 08 Februari 2018 18:59 WIB

BEKASI - Tiga pemuda di Bekasi, Jawa Barat, memperkosa SP (17) secara bergilir di rumah kontrakan yang berlamat di Jatiasih, Kota Bekasi.

Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut, yakni AS, BM, dan DP. Sementara satu orang lagi masih buron.

"Masih ada satu tersangka lain yang kini buron, berinisial AP. Dia sedang dalam pengejaran anggota," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, Kamis (8/2/2018).

Wijonarko menceritakan kejadiaan pemerkosaan berawal saat AS yang punya hubungan asmara dengan korban datang ke kontrakan tersangka BM. Setibanya di sana, tiga rekan AS menyambutnya dengan minuman keras jenis gingseng.

Pacar korban, lanjut Wjonarko, memang hobi meminum-minuman keras. Ia dan korban pun bergabung dengan rekan-rekannya.

"AS sengaja ikut mencekoki korban hingga teler (mabuk). Setelah itu dia membiarkan tiga orang rekannya untuk memperkosa (SP) secara bergiliran," jelas Wijonarko.

Setelah melakukan pemerkosaan, AS mengantar korban ke depan rumah orangtuanya lalu pergi.

Sementara ayah korban, kata Wijonarko, melihat anaknya lusuh dan dalam keadaan mabuk, menceritakan peritiwa yang baru dialaminya.

"Orangtua korban melaporkan kejadian ke Polsek Jatiasih. Setelah itu petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran," ujar Wijonarko.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014, UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Mereka dijebbloskan ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota dengan kurungan 15 tahun penjara," tandasnya.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Okezone.com
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/