Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
24 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
5
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Riau

Hendak Disidang, Napi Kelas II A Tembilahan Malah Kedapatan Kantongi Sabu di Kocek Celana

Hendak Disidang, Napi Kelas II A Tembilahan Malah Kedapatan Kantongi Sabu di Kocek Celana
RFW
Kamis, 08 Februari 2018 21:52 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-RFW, seorang Narapidana (napi) kelas II A Tembilahan kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak menjalani sidang di Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (8/2/2018).

Pria yang akan menjalani sidang dengan tuntutan kasus kepemilikan narkotika itu kedapatan membawa narkotika oleh pegawai Kejaksaan Negeri Inhil.

Awal cerita, sekitar pukul 12.20 WIB, pegawai Kejaksaan Negeri Inhil, menjemput tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW.

Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan pada RFW, tepat di dalam kocek celananya, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan satu buah tempat sim card warna merah-putih.

"Kita yang mendapat laporan itu langsung menuju Pengadilan Negeri Tembilahan untuk mengamankan RFW," jelas Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ayu)

Kategori:Olympic, Riau
wwwwww