Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jual sabu sama Polisi, Dewa kembali Ditangkap

Jual sabu sama Polisi, Dewa kembali Ditangkap
Kamis, 08 Februari 2018 23:05 WIB
Penulis: Putra
SERGAI - Asmayudin Sitorus alias Dewa (39) warga Dusun 3, Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai saat menunggu pembeli di jalan umum tidak jauh dari rumahnya, Rabu (7/2/2018) sekira pukul 23.00.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 amp ganja, 11 kaca pirex, 6 plastik transparan, 1 hape dan uang Rp 5 ribu.

Menurut sumber, bapak 3 anak ini baru keluar dari LP Lubuk Pakam terkait masalah curanmor dan diganjar hukuman 3 tahun penjara. Akibat tidak mempunyai pekerjaan tersangka nekat mengedarkan sabu.

Sialnya, malam itu polisi menyaru pembeli dan memesan 1 paket sabu. Setelah dilakukan kesekapatan, akhirnya dilakukan transaksi di sekitar jalan umum di Desa Tanjung Buluh.

Ternyata pembeli ditunggu Dewa merupakan polisi menyaru sebagai pembeli. Sehingga begitu Dewa mengeluarkan sabu dari sakunya langsung diringkus polisi.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Dewa berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna untuk diproses hukum lebih lanjut,” bilangnya.

Sementara itu, Dewa mengaku, dirinya nekat mengedarkan sabu karena tidak mempunyai pekerjaan setelah bebas dari LP Lubuk Pakam. Namun baru beberapa hari menjual sabu, dirinya kembali ditangkap polisi.

“Aku gak tau yang pesan tadi itu polisi,” paparnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww