Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
7 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
8 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
7 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
2 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
2 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
55 menit yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Pelalawan Dicokok Polsek Ukui di Inhil

Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Pelalawan Dicokok Polsek Ukui di Inhil
Ditutup terpal plastik, mobil Daihatsu Terios yang diamankan Polsek Ukui di Inhil.
Jum'at, 09 Februari 2018 12:57 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Jajaran Polsek Ukui meringkus Ja (29) warga Desa Benteng, Kecamatan Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena diduga menjadi penadah mobil Daihatsu Terios BH 1065 AV.

Tersangka Ja diamankan di Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Rabu (7/2/2018) lalu.

"Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Terios warna biru tanpa nomor polisi, sepasang pelat nomor BH 1065 AV dan terpal warna biru," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Jumat (9/2/2018).

Diungkapkannya, peristiwa penggelapan terjadi pada hari Selasa (9/1/2018) sekira jam 10.45 WIB di Rumah Makan Mbak Yayuk Jambi, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ukui.

Korban atas nama Amin (38) pemilik Rumah Makan Mbak Yayuk Jambi melapor ke Polsek Ukui, atas dugaan penggelapan satu unit mobil miliknya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui mobil tersebut berada di Reteh, Inhil," ungkapnya.

Iptu Maraden menjelaskan, tim dipimpin Kanit Reskrim berangkat menuju Reteh dan mendapati mobil sedang terparkir dengan ditutupi terpal plastik warna biru dan nomor polisi sudah tidak terpasang.

"Kemudian diamankan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini Polres Pelalawan masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku utamanya," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/