Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tangkap Pelaku Kedapatan Buang Satu Paket Sabu-sabu

Polisi Tangkap Pelaku Kedapatan Buang Satu Paket Sabu-sabu
Pelaku SA bersama barang bukti yang diamankan.
Sabtu, 10 Februari 2018 11:59 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika. Pelaku sempat membuang sabu-sabu saat akan ditangkap.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Sabtu (10/2/2018) mengatakan, pelaku adalah SA (30) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Ia ditangkap di Jalan Pemda simpang Gang Makmur, Pangkalan Kerinci pada hari Jumat sore kemarin," ungkapnya.

Saat dicegat, petugas dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.

"Pelaku mengakui, barang yang dibuangnya berupa satu paket sabu-sabu tersebut miliknya," terang Iptu Maraden.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan ditemukan satu buah mancis gas. "Setelah mengamankan barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/