Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gondol 4 Karung TBS, 3 Pelaku 362 Diculik Kapolsek Bilah Hulu saat Beraksi

Gondol 4 Karung TBS, 3 Pelaku 362 Diculik Kapolsek Bilah Hulu saat Beraksi
Minggu, 11 Februari 2018 22:27 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan bersama Kanit Reskrim, Ipda Elimawan Sitorus serta personel Polsek Bilah Hulu mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian tandan buah segar sawit di Blok U-29 Add U PTPN III Kebun Aek Nabara Selatan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 05.00.

Ketiga pelaku ini diciduk Kapolsek bersama jajarannya dan satpam PTPN III saat melakukan aksinya.

"Pelaku kita ambil saat mencuri TBS di perkebunan tersebut. Kedatangan kita ke sana karena ada laporan dari masyarakat yang sering kehilangan buah sawit maupun brondolan sawit di daerah tersebut. Ketika kita di lokasi melakukan patroli, kita melihat mereka sedang beraksi dan kita sergap," jelas Kapolsek, Minggu (11/2/2018) malam.

Ketiga pelaku, sebut Kapolsek, yakni Suria Maheri alias Suheri, (25), Arif Muda Mawardi dan Herdi.

"Satu yang berhasil lolos dan kini kita masih mengejarnya," imbuh Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang tersangka saat diinterogasi mengakui mereka telah mengambil enam goni berisi brondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kanas, dengan kerugian sekitar Rp450 ribu.

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melangsir enam karung brondoloan sawti dan kini ketiganya dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/