Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Umum

Ketua DPR Minta Penyelundup 1 Ton Sabu Dihukum Mati

Ketua DPR Minta Penyelundup 1 Ton Sabu Dihukum Mati
Bamsoet hari ini melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan pimpinan Polri untuk melihat langsung tangkapan sabu-sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di Batam, Minggu (11/2/2018). [KOMPAS.c
Minggu, 11 Februari 2018 22:26 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo geram dengan upaya penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau.

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi. Jika 1 ton sabu-sabu yang diselundupkan ke Batam itu lolos, masyarakat jelas akan menanggung akibat serius.

“Sebagai pimpinan DPR RI, saya berpendapat tidak ada kata lain kecuali sebuah tindakan tegas yang harus dilakukan oleh negara. Yakni, tenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya,” ujar  Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2018).

Bamsoet pun memuji kerja sama jajaran TNI, BNN, Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang telah mengungkap dan menggagalkan penyelundupan ini.

Ia hari ini melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan pimpinan Polri untuk melihat langsung tangkapan sabu-sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di Batam.

Menurut dia, terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bernilai triliunan rupiah itu menunjukkan keseriusan dan sinergi berbagai pihak dalam memerangi narkoba.

“Sinergitas TNI, Polri, BNN dan pelibatan BIN, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk mencegah masuknya kembali sabu-sabu dan berbagai jenis narkoba lainnya ke wilayah Indonesia,” ujar mantan ketua Komisi III DPR ini.

Bamsoet menambahkan, penyelundupan sabu-sabu oleh warga negara Taiwan yang menggunakan kapal berbendera Singapura itu menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan pasar utama bagi sindikat narkoba. Menurut dia, penyelundupan sabu-sabu hingga 1 ton jelas bukan jumlah kecil.

“Apalagi pengungkapan dalam skala besar ini bukan yang pertama. Artinya, dengan jumlah sebesar itu, sindikat meyakini bahwa barang haram ini pasti terserap pasar dan ini sungguh sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Bamsoet pun mencurigai kemungkinan oknum aparat di negara tetangga yang membiarkan narkoba itu lolos ke Indonesia. Sebab, kapal MV Sunrise Glory berlayar dari Singapura.

Karena itu, dia meminta Polri, BNN dan TNI untuk menggunakan sumber daya yang ada untuk menelusuri hal itu. Bisa jadi penyelundupan 1 ton sabu-sabu itu memang murni oleh sindikat narkoba.

Namun, bila ada indikasi keterlibatan perangkat atau oknum negara lain dalam kasus itu, Indonesia harus mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan.

“Kita bangsa yang besar, akan sangat memalukan bila hal seperti ini kembali terulang,” ujarnya.

Bamsoet pun merasa perlu dibangun kepedulian seluruh elemen bangsa bahwa ancaman bahaya narkoba sangat nyata. Dia pun mengapresiasi kekompakan jajaran TNI, BNN, Polri dan Bea Cukai sehingga upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bisa digagalkan.

“Pengungkapan hari ini bukan pengungkapan biasa. Ini kode keras bahwa kita telah masuk ke zona perang melawan narkoba. Jangan ada lagi institusi atau oknum yang bermain-main,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KRI Sigurot 864 yang berisi personel dari WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, Rabu (7/2/2018) pukul 15.30 WIB, mengamankan Kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T.

Awalnya, tim mengamankan kapal atas alasan kapal itu melintas di luar TSS serta masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Saat diperiksa, dokumen pada kapal diindikasi menggunakan dokumen palsu. Kapal lalu ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Batam.

Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat, dan Bea Cukai Batam kemudian melakukan pengecekan mendalam.

Tepat pada pukul 18.00, tim menemukan barang bukti narkoba berupa sabu 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kilogram di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.

Nilai narkoba minimal mencapai Rp 1,5 triliun. Digagalkannya penyelundupan itu diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Kompas.com
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/