Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
19 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPU Batubara Tetapkan 4 Paslon Berlaga di Pilkada

KPU Batubara Tetapkan 4 Paslon Berlaga di Pilkada
Senin, 12 Februari 2018 16:09 WIB

BATUBARA - Setelah melakukan rapat pleno terbuka, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2018.

RM Harry Nugroho yang sudah mengundurkan diri dari pencalonan tetap diloloskan sebagai calon.

Ke-4 pasangan calon tersebut ,yakni Khairil Anwar - Sofyan Alwi melalui jalur perseorangan, Zahir - Oky Iqbal Prima diusung Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai PPP dan Partai PBB, Darwis - Janmat Sembiring diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai PKPI dan RM Harry Nugroho - M Syafii diusung Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai PAN dan Partai PKS.

"Setelah melalui tahapan yang sudah dilalui, berdasarkan hasil penelitian yang telah kami laksanakan terhadap 4 pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Batubara telah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Batubara Muksin Khalid saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Pada pemilihan tahun 2018, di aula Kantor KPU Batubara, Senin (12/2/2018).

Muksin Khalid mengatakan, penetapan pasangan calon berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara Nomor : 22/PP.05.3-kpt/1219/KPU-kab/II/2018 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2018.

"Sesuai jadwal, setelah penetapan, besok akan kita laksanakan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon," katanya.

Terkait surat pengunduran diri RM Harry Nugroho, Muksin Khalid menuturkan tidak berpengaruh terhadap hasil putusan. Setelah penetapan, masih ada waktu untuk menghadapi masalah sengketa.

"Surat pengunduran diri Harry Nugroho tidak berpengaruh terhadap hasil putusan. Masih ada tahapan dalam sengketa penetapan," ujarnya.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/