Braak! Kaca Mobil Dipecah saat Ditinggal di Parkiran, Uang Rp150 Juta Dilarikan Penjahat
Penulis: Chairul Hadi
Korbannya bernama Joni Situmorang. Lelaki tersebut baru menyadari aksi kawanan pencuri setelah mendengar alaram mobilnya berbunyi, selang beberapa saat setelah pelaku memecahkan kaca mobil yang ditinggal parkir oleh Joni.
Menurut kepolisian, saat itu mobil korban diparkirkan di depan sebuah Ruko yang berada di simpang SKPD, Dusun III Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul Provinsi Riau. Walau tidak begitu lama, namun pelaku tak menyia-nyiakan kesempatan.
Dalam waktu singkat, penjahat ini sukses memecahkan kaca bagian kiri mobil, dan langsung menyikat uang yang ditinggal korban di dalamnya. Uang tersebut, informasinya baru diambil Joni dari salah satu bank di Pasirpengaraian.
Usai mengambil uang, korban kemudian pergi meninggalkan bank menggunakan mobilnya. Diperjalanan, Joni sempat singgah dan memarkikan kendaraannya di lokasi kejadian. Diduga, pelaku sudah mengintai pergerakan targetnya terlebih dahulu.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kepala Satreskrim AKP Harry Avianto, dikonfirmasi GoRiau.com pada Selasa malam menjelaskan, jajarannya masih melakukan penyelidikan, pasca kasus ini dilaporkan oleh korban.
"Kita masih melakukan pengejaran hingga malam ini. Mudah-mudahan segera terungkap. Sejumlah saksi-saksi juga telah kita mintai keterangannya," singkat dia. Ditenggarai, pelaku lebih dari dua orang, dan masing-masing punya tugas dalam aksi tersebut. ***