Pemuka Agama di Aceh Tenggara Larang Warga Rayakan Valentine
Penulis: Jufri
KUTACANE – Tokoh pemuka agama Islam di Kabupaten Aceh Tenggara melarang masyarakat merayakan hari kasih sayang atau yang kerap disebut Valentine Day. Tokoh ulama menganggap itu kebiasaan budaya asing yang tidak patut ditiru oleh muslim.
“Memperingati hari valentine day merupakan perbuatan yang haram. Sebab, dalam Islam tidak ada yang namanya hari valentine. Justru hari tersebut lebih ke arah hubungan bebas dan berujung maksiat dan itu hukumnya haram bagi umat Islam,” kata salah satu pemuka agama, Teungku Muhammad Hatta Buqaini kepada GoAceh, Selasa (13/2/2018).
Menurut pimpinan pondok pesantren Tarbiyah Auladil Muslimin itu, valentine day itu juga bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat di Aceh yang memberlakukan syariat Islam.
Ia meminta para generasi muda khususnya di Aceh Tenggara agar tidak menyerap budaya asing tanpa ada penyaringan atau filterisasi. Para orang tua juga diharapkan dapat memberikan pendidikan agama dan tidak membiarkan anak-anaknya ikut merayakan hari valentine tersebut.