Kemenag Aceh Keluarkan Surat Edaran Terkait Kekerasan Terhadap Tokoh Agama
BANDA ACEH – Kemenag Aceh mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyikapi banyaknya peristiwa tindak kekerasan terhadap pemuka agama yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa tempat dan bahkan terjadi di rumah ibadah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, M Daud Pakeh mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari terjadinya peristiwa tersebut.
“Apapun alasannya, tindak kekerasan itu tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di rumah ibadah. Oleh karenanya, kita menghindari potensi terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama dan dirumah ibadah dengan segala cara,” ujar Daud Pakek, Selasa (13/2/2018).
Daud mengatakan, salah satu cara yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh adalah dengan mengeluarkan surat edaran sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama untuk segera disebarkan kepada kakankemenag se-Aceh.
Pada surat edaran dengan nomor B-647/Kw.01.6/BA.01.1/02/2018 ini, Kanwil Kemenag Aceh menyampaikan empat hal panting.
Di antaranya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, pemuka agama, FKUB untuk mengambil langkah proaktif dan strategis untuk persatuan dan kerukunan umat beragama.
Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan terhadap tumah ibadah dan pemuka agama terutama ketika kegiatan ibadah sedang berlangsung, dan menahan diri untuk tidak terpropokasi dan main hakim sendiri, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika ada gerak gerik yang mencurigakan yang akan mengancam tokoh agama dan rumah ibadah saat melaksanakan ibadah.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Lingkungan, Aceh |