Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
14 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Police Goes to School, Polsek Sunggal Beri Pemahaman Hukum

Police Goes to School, Polsek Sunggal Beri Pemahaman Hukum
Selasa, 13 Februari 2018 09:56 WIB
Penulis: kamal

MEDAN – Waka Polsek Sunggal, AKP Artha Sebayang SH memberi pemahaman hukum kepada para sisiwa di Sekolah Prestasi Utama, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang saat menjadi Inspektur Upacara dalam kegiatan Police Goes to School di sekolah tersebut.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk membangun komunikasi dengan para siswa dan guru di sekolah itu.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sehingga para pelajar tidak menjadi korban atau pun pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH di Mapolsek Sunggal, Senin petang.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, pemahaman hukum yang disampaikan antara lain meliputi penyeberan ujaran kebencian dan isu Suku, Agam, Ras dan Aliran (SARA).

“Selain hal tersebut di atas, kita juga menyampaikan pemahaman tentang kebangsaan dan kebhinekaan agar para pelajar tidak terpengaruh dengan isu berdimensi SARA dan penyebaran ujaran kebencian,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Pada kesempatan yang sama, alumnus Akpol tahun 2005 ini menambahkan, saat menjadi Inspektur Upacara di sekolah tersebut, Waka Polsek Sunggal juga menyampaikan pemahaman hukum tentang pornografi dan porno aksi dan hubungan pacaran yang mengarah ke perbuatan pencabulan.

“Kita juga mensosialisasikan pemahaman kepada para pelajar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 yang mengatur tentang tontonan porno aksi dan hubungan pacaran pelajar yang mengarah kepada perbuatan pidana percabulan,” tambahnya sembari mengatakan pihaknya juga mensosialisasikan tentang bahaya narkoba dan berharap para pelajar tidak terjerumus ke dalam narkoba baik menjadi pengedar maupun pemakai.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/