Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Dugaan Korupsi Rp8 M Proyek Tapian Siri-siri Madina

Cek Lokasi, Kejatisu Panggil Saksi Ahli dari Polmed dan USU

Cek Lokasi, Kejatisu Panggil Saksi Ahli dari Polmed dan USU
Kamis, 15 Februari 2018 10:09 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN - Dalam waktu dekat Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan melakukan cek fisik proyek bangunan Taman Raja Batu, di kawasan perkantoran Paya Loting, Panyabungan, Kabupaten Mandailing, yang terindikasi korupsi.

Untuk ini, penyidik sudah melakukan kordinasi dengan saksi ahli dari Politik Medan (Polmed) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

"?Kita akan cek fisik yang kita jadwalkan dalam waktu dekat bersama tim Ahli Polmed dan USU," ungkap Kepala? Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu Sumanggar Siagian.

Sumanggar menjelaskan cek fisik dilakukan bersama ?tim ahli untuk melengkap pengusutan kasus dugaan korupsi. Meski penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) dengan status penyeledikan (LID).

"Cek fisik untuk memaksimalkan proses pulbaket kita lakukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, beberapa waktu lalu," tutur Sumanggar.

Dia mengungkapkan juga dalam waktu dekat ini, akan dilakukan gelar perkara internal di Kejatisu untuk menentukan proses hukum selanjutnya. ?Kemudian, meningkatkan penyeledikan ke Penyidikan (Dik).

Sebelumnya, penyeledikan untuk Pulbaket. Penyidik Kejatisu sudah melakukan pemeriksaan terhadap ? sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madina seperti ?Sekda Madina M Syafi'i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan mantan Kadis PU Kabupaten Madina, Syahruddin. Seluruh pejabat di Pemkab Madina masih sebatas sebagai saksi.

Sumanggar menjelaskan pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu menghabiskan dana sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

Untuk diketahui, bangunan Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/