Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017, Rapimda Gapensi Riau Bahas Profesionalitas Pelaksana Jasa Konstruksi

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017, Rapimda Gapensi Riau Bahas Profesionalitas Pelaksana Jasa Konstruksi
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi Riau masa bakti 2016-2021, Parisman Ikhwan saat memberikan sambutan dalam Rapimda Gapensi Riau 2018.
Kamis, 15 Februari 2018 14:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Riau melaksanakan agenda tahunan Rapat pimpinan daerah (Rapimda) Tahun 2018. Rapat ini bertujuan untuk mewujudkan Peran Gapensi Dalam Pengembangan Jasa Konstruksi Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Yang Profesional dan Berintegritas.

"Melalui rapat ini juga, kita bisa menentukan arah kebijakan Gapensi dalam persoalan pengembangan jasa kontruksi khususnya terkait amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi," kata Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi Riau masa bakti 2016-2021, Parisman Ikhwan kepada GoRiau.com di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (15/2/2018).

Menurutnya, perubahan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi harus disikapi dengan bijak demi kemajuan Gapensi itu sendiri. Untuk itu lah, Rapimda ini melibatkan Kadin dan LPJK.

"Apabila ada perubahan peraturan, berarti ada sesuatu yang belum tepat selama ini. Kita sikap ini dengan bijak supaya mudah dan lancar saja dalam segala urusan," ujarnya.

Selain itu, kata Parisman Ikhwan, dalam Rapimda Gapensi ini juga akan dibahas mengenai kepedulian perusahaan terhadap jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya. Yang mana, menurut Parisman, selama ini perusahaan belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap buruh lapangannya.

"Di sini sudah hadir BPJS untuk memberikan pemaparan. Kemudian, sudah ada MoU dengan Gapensi se-Riau. Adapun tujuan kami melakukan MoU itu untuk melindungi tenaga kerja yang dipakai di bidang konstruksi itu sendiri," sebutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/