Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Soal 'Tangkap Lepas' di Polres Asahan Katanya Tidak Terbukti

Soal Tangkap Lepas di Polres Asahan Katanya Tidak Terbukti
Kamis, 15 Februari 2018 11:26 WIB

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah melakukan gelar perkara yang menghadirkan Kapolres Asahan, Kobul Syahrin Ritonga, dalam dugaan "tangkap lepas" yang dilakukan Sat Narkoba Polres Asahan.

Dalam gelar perkara itu, tim tidak ada menemukan praktik tangkap lepas yang dilakukan oleh Kapolres dan jajaran. "Kami sudah lakukan gelar perkara pada Jumat (9/2). Hasilnya, tidak ditemukan ada penyimpangan," kata Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan.

Dalam gelar perkara itu, tim melaksanakan delapan gelar yang diprasangkakan terkait dugaan tangkap lepas. "Hasilnya tidak ditemukan ada dugaan tangkap lepas, seperti tuntutan para pendemo," ucapnya.

Delapan perkara yang digelar itu bukan hanya kasus narkoba, melainkan ada tindak pidana umum. "Tidak ingat apa saja. Intinya tidak semua narkoba," terang Nainggolan.

Setelah aksi demo masyarakat, Polda Sumut langsung bergerak cepat menindaklanjuti. "Intinya, apapun laporan atau pengaduan, seperti aksi demo, kita langsung tindak lanjut," ungkapnya.

Gelar perkara dilaksanakan setelah aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) menggeruduk Mapolda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan, tindakan yang dilakukan Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, terhadap dugaan kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba sudah tidak bisa ditolerir lagi, dan berlawanan dengan program Kapolri serta Kapolda Sumut dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Beberapa hari setelah KAPAS menggelar aksi di Mapolda Sumut, sejumlah elemen masyarakat serta masyarakat penggiat anti narkoba Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Wadah Gerakan Nasional Anti Narkoba melakukan aksi damai di depan Mapolres Asahan, Jumat (9/2).

Aksi damai itu digelar untuk memberikan support dan dukungan moral kepada Kapolres Asahan yang telah menyatakan perang serta pemberantasan terhadap narkoba di Asahan. Aksi tersebut juga mengutuk keras unjuk rasa yang mengatasnamakan masyarakat Asahan di depan Mapolda Sumut.

Dalam orasinya, Anwari Siregar, penggiat anti narkoba yang tergabung alam Wadah Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Asahan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya elemen masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Asahan menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, dimana telah menuding bahwa Kapolres Asahan AKBP Qobul Syahrin Ritonga telah melakukan perbuatan tercela dengan membebaskan bandar narkoba dari jeratan hukum.

"Kami warga masyarakat Asahan sangat menyesalkan dan mengutuk keras aksi demontrasi tersebut," sebutnya.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/