Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
20 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
20 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Aceh

Kasus Pabrik Ekstasi, Polisi Periksa 5 Saksi

Kasus Pabrik Ekstasi, Polisi Periksa 5 Saksi
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (12/2/2018). [Sarina]
Jum'at, 16 Februari 2018 13:45 WIB
Penulis: Sarina

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe sudah memintai sejumlah keterangan dari lima orang saksi terkait keberadaan lokasi pembuatan pil ekstasi di Gampong Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Narkoba, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, kepada GoAceh, Jumat (16/2/2018) mengatakan, dari kelima saksi tersebut, dua di antaranya saksi mahkota. Satu dari masyarakat dan dua saksi lainnya dari penangkap.

“Untuk kasus ini harus kita periksa dulu barang buktinya ke laboratorium forensik (labfor) Sumatera Utara. Setelah diperoleh hasilnya, baru kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” katanya.

Dikabarkan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menggerebek pabrik pembuatan pil ekstasi di Gampong Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Empat tersangka ditahan dalam penggerebekan tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial MU (22), MA (21), JA (33) warga Kecamatan Meurah Mulia dan SO (59) warga Kecamatan Samudera. 

Editor:TAM
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/