Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
19 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Riau

LE - Hardianto Rancang Kontrak Politik untuk Masyarakat Desa, Ini Isinya..

LE - Hardianto Rancang Kontrak Politik untuk Masyarakat Desa, Ini Isinya..
Sabtu, 17 Februari 2018 22:45 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Koalisi Pemenangan Cagub dan Cawagub Lukman Edy-Hardianto mengadakan pertemuan internal untuk mempersiapkan kegiatan kampanye ke berbagai daerah di Riau. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPD Partai Gerindra pada Sabtu (17/2/2018) malam tersebut, paslon ini menunjukkan kontrak politik yang sudah dirancang untuk disampaikan ke masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh LE di hadapan kader Gerindra, PKB, dan para simpatisan bahwa kontrak ini merupakan wujud dari visi Riau Bangkit yang dicanangkannya untuk membangun desa. Ia ingin pembangunan di desa bisa terus meningkat sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Riau.

''Kontrak politik ini dibuat untuk menunjukkan misi dan progran LE-Hardianto di Pilgub Riau,'' kata LE.

Kontrak politik ini ditujukan ke masyarakat desa yang bukan termasuk dalam pihak yang dilarang menyatakan dukungannya. Seperti masyarakat yang bukan dari TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, serta pihak lainnya yang diatur dalam Undang-Undang.

Isi dari kontrak politik ini diantaranya menyatakan jika LE-Hardianto terpilih nantinya, akan dialokasikan progran untuk Desa Bangkit sebanyak Rp 1 miliar per desa setiap tahunnya. Setelah itu, Pemprov juga akan merancang cara bantuan keuangan tersebut sesuai dengan peraturan yang sah dan tidak melanggar aturan perundang-undangan.

''Kita juga menyatakan jika dalam dua tahun kita tidak menganggarkan yang dimaksud tersebut dalam APBD, kita akan mundur,'' sebut LE.

LE juga mewajibkan kepada pihak yang mendatangani kontrak politik untuk menyampaikan isi kontraknya ke masyarakat lainnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/