Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Umum

Pegang Kelamin Anak Bawah Umur, Seorang Pria Langsa Ditangkap

Pegang Kelamin Anak Bawah Umur, Seorang Pria Langsa Ditangkap
ilustrasi
Sabtu, 17 Februari 2018 19:49 WIB
Penulis: Yudi

LANGSA – Polres Langsa menangkap seorang pria berinisial S (32), warga Kecamatan Langsa Lama setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, S melakukan hal tersebut di sebuah gubuk dekat tambak di Dusun Bakti, Gampong Batee Puteh, kecamatan setempat pada Senin (5/2/2018) lalu.

Tersangka ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Bakti, Gampong Batee Puteh. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Nomor: LP / 20 / II / 2018, Tgl 07 Februari 2018, tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor:35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor:23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku mencium pipi sebelah kanan korban, kemudian pelaku memasukan jari tangannya ke dalam kemaluan korban sebanyak satu kali. Ini terungkap setelah korban memberitahukan kepada orangtuanya. Lalu korban bersama orangtuanya melaporkan perbuatan bejat itu kepada polisi," ungkap Agung Wijaya Kusuma, Sabtu (17/2/2018).

Agung mengatakan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka S kini telah ditahan di Polres Langsa.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/