Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
24 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
2
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
3
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
22 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
4
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
5
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
22 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
6
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hadapi Persita Tangerang, Persik Kediri Fokus Latihan Finishing Klinis
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2 Pelaku Curanmor Dibekuk, ini Barang Buktinya...

2 Pelaku Curanmor Dibekuk, ini Barang Buktinya...
Minggu, 18 Februari 2018 19:15 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) dibekuk personel unit Intelkam Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit intelkam Ipda N Simbolon, Sabtu (17/2/2018) di Dusun Kampung Banten, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Kedua pelaku yakni M (25) warga Dusun Kampung Banten, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba dan rekannya G (20) warga yang sama.

Bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa plat Tahun 2010 Warna hitam nomor rangka MH1JBC125AK044298 dan nomor mesin JBC1E-2053397, pelaku digiring ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diterima, penangkapan ini berawal dari laporan pencurian kenderaan bermotor yang dilaporkan Uding (49) warga Dusun Kampung Banten, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/2/2018) sekira pukul 20.00, anak korban bernama Suratman (18) pulang dari mancing memarkirkan sepeda motornya di depan rumah raib dengan kunci kontak masih lengket di sepeda motor.

"Anak saya Suratman (18) pulang dari mancing memarkirkan sepeda motor saya di depan rumah dengan kunci kontak yang masih lengket. Namun saat itu sudah tidak ada lagi diparkiran semula," ujar Uding.

Kemudian, Uding pun mengabarkan kejadian tersebut kepada warga dan selanjutnya Langgeng Wibowo (saksi) menelpon anaknya bahwa dia mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut di Kota Pinang.

"Saat hendak dijual, kemudian saya meminta bantuan ke Polsek Torgamba untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba," jelasnya.

Secara terpisah, Kapolsek Torgamba, AKP Guntur Mangasitua Siagian membenarkan pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 2.700.000 dan pelaku telah kita tahan," jawabnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww