Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  PON

Penghentian PRT Indonesia Rugikan Malaysia

Penghentian PRT Indonesia Rugikan Malaysia
Ilustrasi [Net]
Minggu, 18 Februari 2018 07:58 WIB

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia merasa dirugikan dengan rencana pemerintah Indonesia yang mau menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke negara ini karena kasus penyiksaan tersebut sangat jarang terjadi.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengemukakan hal itu sebagaimana diberitakan media setempat, Minggu, menanggapi wacana penghentian pengiriman PRT ke Malaysia usai mengadakan peninjauan ke Dataran Bagan Datuk.

Dari segi statisiknya, ujar dia, Malaysia merupakan diantara negara yang mencatatkan kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga dari Indonesia terendah dibanding beberapa negara lain.

Sehubungan hal itu, Ahmad Zahid mengatakan akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Hanif Dakiri untuk mengadakan perundingan mengenai soal keselamatan pekerja-pekerja serta pembantu rumah tangga dari Indonesia.

"Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan memang telah ada tetapi kita akan lihat lagi perjanjian di antara majikan dengan pekerja terkait apabila peraturan tersebut masih longgar," katanya.

Dia mengharapkan Kantor Tenaga Kerja dan Kementerian Sumber Daya Manusia akan mengadakan kajian lagi terhadap perjanjian serta SOP terkait.

Minggu lalu seorang pembantu rumah tangga, Adelina Lisio (28) meninggal dunia di Hospital Bukit Mertajam setelah dipercayai disiksa oleh majikannya di sebuah rumah di Bukit Mertajam, Pulau Pinang.

Menurut laporan, beberapa tetangga mendakwa Adelina dipaksa tidur bersama seekor anjing jenis Rottweiler di anjungan rumah selama lebih sebulan sebelum dia meninggal Sabtu.

Dia mengatakan Pemerintah Malaysia juga tidak akan melindungi siapapun majikan yang didapati bersalah melakukan penganiayaan atau kezaliman kepada pekerja asing. "Kita mempunyai perjanjian di antara pihak majikan dan pekerja berkenaan yang harus ditandatangani supaya peraturan dan garis panduan itu dapat diikuti," katanya.

  

Editor:TAM
Sumber:Antara
Kategori:PON
wwwwww