Satpol PP dan Panwaslu Pelalawan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Penulis: Farikhin
Penertiban ini dilakukan setelah penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur Riau.
"Kita lakukan penertiban alat peraga kampanye di beberapa titik lokasi," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Minggu (18/2/2018).
Ia menyampaikan, penertiban dilakukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga pihak kepolisian.
"Hasilnya, ada puluhan spanduk dan baliho yang sudah lama terpasang di sejumlah titik kita tertib dan diamankan," katanya.
Disampaikan Sofyan, jika ditemukan pelanggaran berdasarkan kewenangannya, siap untuk melakukan penertiban kembali APK tersebut.
"Menjelang HUT Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56, bulan Maret mendatang dengan motto Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***