Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
49 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
28 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Deklarasi Kampanye Damai KPU

Edy : Kami Siap Melaksanakan Kampanye tanpa Hoax, SARA, dan Politik Uang

Edy : Kami Siap Melaksanakan Kampanye tanpa Hoax, SARA, dan Politik Uang
Minggu, 18 Februari 2018 17:53 WIB
Penulis: Fatih
MEDAN - Ratusan pendukung, relawan, dan partai politik pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor 1, Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah meriahkan deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Sumut, Minggu (18/2/2018) di Taman Budaya Sumatera Utara.

Saat deklarasi, pendukung ERAMAS dengan setia menunggu di bawah panggung dan meneriakan 1 komando, 1 tujuan saat Edy Rahmayadi menyatakan kesiapan timnya melaksanakan kampanye pemilihan yang damai, demokrasi dan mengedukasi masyarakat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

"(Kami) siap melaksanakan kampanye tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang. Tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku," tegas mantan Pangostrad ini.

Usai deklarasi, jenderal bintang tiga ini juga melakukan penandatanganan akan deklarasi kampanye damai yang akan dihelat selama tiga bulan ke depan.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Ilham Syahputra menegaskan, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi paling besar dan menjadi contoh bahwa Sumut masyarakatnya beragam, namun bisa hidup rukun bersama.

"Kalau orang memandang kita keras dan buat onar (itu jauh dari kenyataan), padahal kalau kita datang kita dijamu, kalau tamu saja begitu, apalagi di pesta demokrasi ini," jelasnya.

Menurut dia, KPU akan bekerja secara maksimal, profesional dan amanah dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu. Jika KPU melakukan pelanggaran dalam tahapan pemilu, Ilham meminta agar laporkan pelanggaran tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita siap melakukan (tahapan pemilu dengan) adil kepada setiap paslon. Kalau tidak adil, laporkan ke DKPP," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea. Dia berharap kepada para tim kampanye untuk mengajak masyarakat berkampanye dengan memberikan proses pendidikan politik.

"Percayalah kepada kami, kami selalu diasistensi oleh pimpinan KPU RI, setiap langkah tanggung renteng tahapan pemilu ini akan kami lakukan dengan aturan yang berlaku. Kami, demi Allah menyelenggarakan penyelenggaraan pemilu dengan sebaio mungkin," jelasnya.

KPU Sumut menegaskan agar seluruh PPS, PPK dan penyelenggara lainnya supaya menjaga jarak yang sama dengan pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung.

"Kami dalam melaksanakan tahapan Pilgubsu selalu melalukan proses secara transparan dan akuntabel,k jelasnya.

Terkait tahapan pelaksanaan kampanye, imbuh Mulia, tim pemenangan harus menjalankan tiga prinsip yakni prinsip kejujuran, transparan dan akuntabel serta melakukan kampanye dialogis dalam menyampaikan visi misi sehingga masyarakat akan tahu siapa c3slon yang akan dipilih.

"Ketiga prinsip berdemokrasi ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mengenali calonnya, sehingga masyarakat tahu siapa calon yang layak memimpin. Kalau sudah sadar, tentunya Sumut semakin berdaulat," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe menyatakan, kampanye ini tim kemenangan pasangan calon didorong untuk melakukan kampanye dialogis, makanya alat peraga kampanye dibatasi.

"KPU Sumut memastikan tahapan pemilu berjalan, Bawaslu memastikan pengawasan dengan tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA. Kita anti hoax, dan tidak menggunakan ujaran kebencian," tandasnya.

Bahkan kata Hardi, ada sanksi diskualifikasi jika tim pemenangan atau pasangan calon melakukan pelanggaran sesuai undang-undang seperti money politik terstruktur, menggunakan ASN dan penyelenggara secara terstruktur, sistematis.

"Kami yakin dan percaya ini dijaga dengan baik," jelasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77