Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dikabarkan Meninggal, Bupati Asahan Batal Laporkan FB Putra Hutasuhut

Dikabarkan Meninggal, Bupati Asahan Batal Laporkan FB Putra Hutasuhut
Senin, 19 Februari 2018 13:08 WIB

KISARAN - Bupati Asahan, H Taufan Gama Simatupang batal melaporkan pemilik akun facebook atas nama Putra Hutasuhut terkait postingan yang mengabarkan dia sudah meninggal dunia. Namun, pihak keluarga yang melaporkannya.

Kuasa hukum Bupati Asahan, Leo Napitupulu, menjelaskan, bupati tidak melakukan pelaporan atas postingan Putra Hutasuhut tersebut. Artinya, tugas sebagai kuasa hukum Bupati Asahan berakhir.

Leo menjelaskan, pemilik akun facebook sudah melakukan klarifikasi dan minta maaf di akun facebooknya. “Sebagai orang tua, Bupati menyatakan dirinya tidak melaporkan hal tersebut, meskipun bersangkutan tidak pernah jumpa dengan Bupati,” kata Leo.

Namun, kata, Leo pihak keluarga atas nama H Armen Simatupang melaporkan pemilik akun yang telah menuliskan kalimat tidak benar atas nama salah satu keluarga bupati. “Saya telah mendampingi Pak Armen melakukan pelaporan tersebut,” ungkap Leo.

Dibuktikan dengan STBL nomor : STBL/52/II/2018/ASH laporan polisi no : LP/98/II/2018/SU/res ASH tertanggal 17 Februari 2018 dengan sangkaan fitnah dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

“Kita sudah laporkan ke Polres dan kita juga sudah siapkan saksi,” kata Leo yang mengaku selaku kuasa hukum pelapor.

Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar berpesan kepada masyarakat pemilik aku di media sosial untuk lebih bijak mengunakan media sosial. Karena apa yang ditulis di media sosial secara otomatis menjadi konsumsi publik.

“Bijaklah kita gunakan media sosial. Karena informasi diberikan dapat diinterprestasikan berbeda setiap pembaca,” ujar Hidayat.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/