Ditetapkan Plt Gubri, Riau Berstatus Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Mei 2018
Penulis: Ratna Sari Dewi
Wan Thamrin mengatakan, bahwa penetapan status oleh provinsi ini dilakukan menyusul tiga kabupaten yang sudah terlebih dahulu telah menetapkan status siaga darurat karhutla yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan dan Bengkalis.
"Kami tak mau kecolongan bencana kabut asap lagi. Makanya dengan lebih cepat ditetapkan status siaga darurat karhutla, maka tim satgas akan dibentuk untuk mencegah kebakaran," ungkap Wan Thamrin di Auditorium Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Senin (19/2/2018).
Ia pun memastikan bahwa pihaknya telah mematangkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Bahkan, sejauh ini sudah dibentuk posko, tim satgas, peralatan pendukung dan anggaran operasional.
"Kami sudah siap semuanya karena telah bersinergi dengan yang terkait. Dukungan moril dan anggaran bisa kami bantu, untuk peralatan seperti helikopter nanti pak BPBD akan minta bantu BNPB," tuturnya. ***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, GoNews Group |