Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
23 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
4
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
5
Pencanangan Peringatan HUT ke-497 Jakarta Berlangsung Meriah
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pencanangan Peringatan HUT ke-497 Jakarta Berlangsung Meriah
Home  /  Berita  /  Riau

Orangtua Diamankan Polsek Mandau karena Tega Menggigit dan Memukul dengan Sapu Anak Kandungnya Sendiri

Orangtua Diamankan Polsek Mandau karena Tega Menggigit dan Memukul dengan Sapu Anak Kandungnya Sendiri
Luka lebam akibat pukulan dari kedua orangtua korban.
Senin, 19 Februari 2018 22:34 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Anak merupakan titipan Tuhan Yang Maha Esa, yang seharusnya dijaga dan dirawat penuh amanah. Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi nyata dimana orangtua sangat menyayangi anak kandungnya sendiri.

Buktinya, seorang ibu berinisial LR (30) dan seorang ayah berinisial DA (32), tega menyakiti anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada hari Senin (19/2/2018) pukul 11.00 WIB, seorang pelapor dari Aktifis Perlindungan Anak/Anggota TRCPA(Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak) ke Mapolsek Mandau dengan membawa korban.

Kondisi korban saat dibawa ke Mapolsek Mandau dimana korban dalam keadaan lebam dan di sekujur tubuhnya banyak bekas gigitan.

berdasarkan kronologis dari Mapolsek Mandau, saat pagi hari pelapor ditelpon oleh guru korban. Guru korban memberikan infomarsi, kalau korban telah mengalami tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh kedua orangtuanya.

Dari pengakuan korban sendiri, benar telah dipukul di bagian bibir dan kaki dengan menggunakan sapu oleh kedua orangtuanya. Korban digigit di bagian punggung, lengan, paha serta dipukul di bagian wajah oleh ibu kandungnya.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mengalami memar-memar di bagian bibir, wajah, punggung, lengan serta paha. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma melihat kedua orangtuanya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila mengamankan orangtua korban.

"Orangtua korban diamankan pada hari yang sama saat laporan diterima Polsek Mandau," kata Kompol Ricky, dimana kedua orangtua korban diamankan di rumahnya di Jalan Lama, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Masih dikatakan Kompol Ricky, kedua orangtua korban diamankan saat akan meninggalkan rumah. Meskipun demikian tim berhasil menangkap pelaku.

"Kedua orangtua korban telah melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Kompol Ricky.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/