Pesta Narkoba, Pasutri di Aceh Barat Ini Dibekuk Polisi
Penulis: Aidil Firmansyah
MEULABOH - Pasangan suami istri berinisial A (32) dan PW (25) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, beserta seorang wanita RS (35). Ketiganya diduga berpesta sabu-sabu di sebuah tempat di kawasan Kecamatan Meurebo.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa melaui Kasat Res Narkoba, Iptu Bukhari mengatakan, ketiga tersangka sudah terlebih dahulu ditangkap oleh warga atas tuduhan mesum. Namun, saat melakukan pengrebekan warga yang ikut dalam aksi tersebut malah menemukan sabu-sabu berserta alat hisap di kamarnya.
Kejadian tersebut bermula dari informasi salah seorang warga yang mengetahui ada satu pasang laki-laki dan perempuan masuk dalam rumah RS, diduga pasangan itu melakukan perbuatan mesum. Atas informasi tersebut masyarakat dan pemuda berkumpul. kemudian melakukan tindakan penggerebekan.
"Awalanya warga mengira A dan PW melakukan tindakan mesum di rumah RS, jadi warga mendatangi rumah RS dan melakukan pengebrekan. Namun saat pengrebekan berlangsung, warga malah menemukan narkoba jenis sabu-sabu di kamar mereka," ujarnya, Senin (19/2/2018).
Dikatakannya, barang bukti yang diamankan dari rumah RS berupa satu bungkus plastik bening tembus pandang di dalamnya berisikan sabu-sabu dengan berat 0,46 gram, satu buah sped kaca masih berisi sabu, satu buah bong (alat hisap sabu) terbuat dari botol air mineral, dua buah sedotan minuman plastik, dan satu buah mancis.
"Kejadiaanya semalam ketiga tersangka penyalah gunaan narkotika kita bawa ke Mapolres Aceh Barat pada Minggu (18/2/2018) malam, sekitar pukul 23.40 WIB," katanya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.