Dua Penambang Ilegal Ditangkap Saat Menyedot Emas Kuansing
Selasa, 20 Februari 2018 20:58 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Polsek Hulu Kuantan menangkap dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Selasa (20/2/2018) sore.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni JP (40), warga Serosah dan Ib (39) warga Logas Kecamatan Singingi.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, keduanya ditangkap saat menjalankan aktivitas ilegalnya.
"Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat tentang adanya kegiatan merusak lingkungan. Kemudian, Polsek Hulu Kuantan menindaklanjuti dengan menyisir Padang Serosa dan didapatlah mereka," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan.
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Hulu Kuantan. Begitu juga dengan perkakas menambang, langsung disita oleh polisi guna proses hukum lebih lanjut.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |